KIP Adalah Solusi Terbaik Penyaluran Bantuan Pendidikan

kartu indonesia pintar

Bhataramedia.com – Peluncuran KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah lancar tepat yang dicanangkan Pemerintah saat ini. Kartu ini tidak hanya bisa digunakan oleh siswa tidak mampu yang tengah bersekolah saja. Tapi juga anak-anak yang mengalami putus sekolah agar bisa kembali ke bangku sekolah. Kebijakan pemerintah ini sangat nyata guna meningkatkan sektor pendidikan secara menyeluruh.

Bambang Widianto selaku Deputi Sekretaris Wakil Presiden bidang Kesra dan Penanggulangan Kemiskinan mengatakan memang Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan menekankan kalau KIP harus diperluas dengan menyasar anak-anak yang berada di luar sistem sekolah seperti anak putus sekolah itu. Pernyataan ini seperti yang dilansir news.detik.com (4/11/14).

Menurut pengamatan dari Bambang Widianto bantuan sosial kepada para siswa yang diberikan ke sekolah, terbukti tidak optimal dan seringkali tidak tepat sasaran. Oleh karenanya KIP lahir sebagai solusi terbaik permasalahan tersebut. Sebelumnya kepala sekolah menjadi penentu siswa yang berhak memperoleh bantuan. Sayangnya siswa miskin yang memperoleh bantuan tidak mencapai lima persen. Kondisi ini sangat ironis menurut Bambang Widianto.

Kebijakan KIP akan menggunakan sistem dengan basis rumah tangga. Sehingga setiap kepala keluarga bisa mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan KIP. Sehingga dengan perkembangan data ini akan mulai didapatkan angka akurat dari tadinya hanya 5 persen menjadi 60 persen. Saat ini memang KIP belum diberikan secara merata ke semua pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu, dikarenakan masih menunggu penyesuaian tahun ajaran.

KIP akan memberikan bantuan kepada siswa SD tidak mampu senilai 1 juta per tahun, siswa SMP akan mendapatkan 700 ribu per tahun, sedangkan siswa SMA akan mendapatkan 600 ribu per tahun. Jadi dari data saat ini Kemendikdasmen akan meluncurkan dana tersebut untuk 11,1 juta pelajar. Untuk pengawasan program ini diserahkan kepada pihak orangtua, keluarga dan juga sekolah. Sehingga tidak ada penyelewengan dana oleh orang tua untuk membeli kepentingan pribadi. Dana tersebut memang disarankan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti ongkos transportasi ke sekolah buku, sepatu dan sebagainya.

You May Also Like